Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-6-menlhk-setjen-kum-1-1-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2020 berlaku

Pelimpahan Kewenangan Penerbitan Perizinan Berusaha Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-6-menlhk-setjen-kum-1-1-2020 Tahun 2020

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini melimpahkan kewenangan penerbitan perizinan berusaha di bidang lingkungan hidup dan kehutanan dari Menteri LHK kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Pelimpahan ini bertujuan untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha secara elektronik dan terintegrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
P.6/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2020
Tahun
2020
Tentang
PELIMPAHAN KEWENANGAN PENERBITAN PERIZINAN BERUSAHA BIDANG LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN KEPADA KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Januari 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3114
Jumlah diDownload
572
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
92
Tanggal Pengundangan
05 Februari 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah