Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-6-menlhk-setjen-kum-1-1-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2020 berlaku
Pelimpahan Kewenangan Penerbitan Perizinan Berusaha Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-6-menlhk-setjen-kum-1-1-2020 Tahun 2020
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini melimpahkan kewenangan penerbitan perizinan berusaha di bidang lingkungan hidup dan kehutanan dari Menteri LHK kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Pelimpahan ini bertujuan untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha secara elektronik dan terintegrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- P.6/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PELIMPAHAN KEWENANGAN PENERBITAN PERIZINAN BERUSAHA BIDANG LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN KEPADA KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Januari 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3114
- Jumlah diDownload
- 572
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 92
- Tanggal Pengundangan
- 05 Februari 2020