Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 13 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2020 dicabut
Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai guna meningkatkan efisiensi dan ketahanan energi sektor transportasi. Aturan ini menetapkan kerangka kerja untuk mempercepat program adopsi kendaraan listrik melalui pengaturan teknis penyediaan fasilitas pengisian daya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR PENGISIAN LISTRIK UNTUK KENDARAAN BERMOTOR LISTRIK BERBASIS BATERAI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Agustus 2020
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
- Jumlah dilihat
- 10741
- Jumlah diDownload
- 818
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 883
- Tanggal Pengundangan
- 07 Agustus 2020