Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 82 Tahun 2020 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2020 berlaku

Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2020 membentuk Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang berada di bawah Presiden, terdiri atas Komite Kebijakan, Satuan Tugas Penanganan COVID-19, dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional. Komite Kebijakan bertugas menyusun rekomendasi kebijakan strategis, mengintegrasikan langkah pelaksanaan, serta melakukan monitoring dan evaluasi untuk percepatan penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi. Susunan keanggotaan Komite Kebijakan diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dengan wakil-wakil dari berbagai kementerian/lembaga terkait.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
82
Tahun
2020
Tentang
KOMITE PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DAN PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Juli 2020
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8812
Jumlah diDownload
612
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
178
Tanggal Pengundangan
20 Juli 2020

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2010
  • Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2011
  • Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2011
  • Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2011
  • Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2012
  • Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2016
  • Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2017
  • Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1991
  • Keputusan Presiden Nomor 104 Tahun 1999
  • Keputusan Presiden Nomor 166 Tahun 1999
  • Keputusan Presiden Nomor 177 Tahun 1999
  • Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 2002
  • Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2006

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah