Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara pengajuan notifikasi kosmetika untuk menggantikan aturan lama yang dianggap tidak sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan hukum. Pengaturan ini mencakup definisi jenis-jenis kosmetika (dalam negeri, impor, kontrak) serta persyaratan dasar pelaku usaha seperti kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan penerapan Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB).
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2020
- Tentang
- TATA CARA PENGAJUAN NOTIFIKASI KOSMETIKA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Juni 2020
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika
- Jumlah dilihat
- 7279
- Jumlah diDownload
- 850
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 661
- Tanggal Pengundangan
- 24 Juni 2020
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.23.12.10.11983 Tahun 2010
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 34 Tahun 2013