Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 21 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2022 berlaku

Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2022

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pengajuan notifikasi kosmetika oleh pelaku usaha kepada Kepala BPOM sebagai syarat edar di Indonesia, menggantikan aturan lama yang dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan hukum. Tujuannya adalah memastikan keamanan, kemanfaatan, dan mutu kosmetika sebelum beredar di pasar, serta memberikan panduan prosedural yang jelas bagi pelaku usaha.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
21
Tahun
2022
Tentang
TATA CARA PENGAJUAN NOTIFIKASI KOSMETIKA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 Oktober 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8385
Jumlah diDownload
1945
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
1020
Tanggal Pengundangan
05 Oktober 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah