Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2021 mengubah nomenklatur keanggotaan, tugas, dan fungsi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang menjadi lembaga koordinatif di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Perubahan ini juga mencakup penambahan keanggotaan, pengelolaan data terintegrasi, serta penyesuaian sumber pendanaan untuk mengefektifkan upaya pencegahan dan penanganan TPPO.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 22
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 69 TAHUN 2008 TENTANG GUGUS TUGAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 April 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11543
- Jumlah diDownload
- 743
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 91
- Tanggal Pengundangan
- 06 April 2021
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008
Diubah oleh