Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 43 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2020 dicabut

Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2020

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur organisasi dan tata kerja Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) sebagai unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan yang dipimpin oleh seorang Kepala. Tugas utama Pusvetma mencakup produksi, pengujian, distribusi, dan pemasaran produk biologis seperti vaksin serta antisera, termasuk penanganan surveilans dan pengendalian penyakit mulut dan kuku. Dalam melaksanakan tugasnya, Pusvetma menyelenggarakan berbagai fungsi teknis mulai dari penyusunan program, pengujian mutu, hingga pengelolaan prasarana dan sarana produksi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor
43
Tahun
2020
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS LINGKUP DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2020
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan
Jumlah dilihat
5438
Jumlah diDownload
522
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1757
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah