Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 77 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sebagai Unit Pelaksana Teknis yang mandiri untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam mencegah masuk atau keluarnya penyakit serta faktor risiko kesehatan. Penyesuaian ini dilakukan karena regulasi sebelumnya sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum, khususnya terkait kekarantinaan kesehatan, serta bertujuan menyederhanakan birokrasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 77
- Tahun
- 2020
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR KESEHATAN PELABUHAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Oktober 2020
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan
- Jumlah dilihat
- 7903
- Jumlah diDownload
- 741
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1544
- Tanggal Pengundangan
- 17 Desember 2020
Relasi peraturan
Dicabut oleh