Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 5 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2021 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Pemerintahan Desa Kementerian dalam Negeri

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah struktur internal Unit Pelaksana Teknis Balai Pemerintahan Desa dengan menetapkan tugas Subbagian Umum dan Keuangan mencakup urusan perlengkapan, rumah tangga, pelayanan kesehatan, perpustakaan, dan keuangan, serta menghapus ketentuan lama terkait Subbagian Umum. Selain itu, peraturan ini juga merevisi susunan organisasi Bagian Tata Usaha dengan memperjelas fungsi Subbagian Persuratan dan Kepegawaian dalam menangani urusan tata persuratan, kearsipan, dan kepegawaian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
5
Tahun
2021
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 106 TAHUN 2016 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS BALAI PEMERINTAHAN DESA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Januari 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10762
Jumlah diDownload
539
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
52
Tanggal Pengundangan
26 Januari 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah