Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 44-pmk-02-2021 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2021 dicabut

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/Pmk.02/2020 tentang Petunjuk Teknis Akuntansi Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44-pmk-02-2021 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan akuntansi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kegiatan hulu migas, khususnya terkait kebijakan akuntansi transaksi khusus bendahara umum negara, pencadangan dana saldo rekening, dan tata cara pemindahbukuan. Perubahan ini bertujuan menyempurnakan petunjuk teknis yang sebelumnya diatur dalam Permenkeu Nomor 61/PMK.02/2020 agar selaras dengan regulasi tata cara pemindahbukuan dan pencadangan dana yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
44/PMK.02/2021
Tahun
2021
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 61/PMK.02/2020 TENTANG PETUNJUK TEKNIS AKUNTANSI PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK DARI KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Mei 2021
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Akuntansi Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Jumlah dilihat
2314
Jumlah diDownload
375
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
585
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah