Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/Pmk.02/2020 tentang Petunjuk Teknis Akuntansi Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44-pmk-02-2021 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan akuntansi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kegiatan hulu migas, khususnya terkait kebijakan akuntansi transaksi khusus bendahara umum negara, pencadangan dana saldo rekening, dan tata cara pemindahbukuan. Perubahan ini bertujuan menyempurnakan petunjuk teknis yang sebelumnya diatur dalam Permenkeu Nomor 61/PMK.02/2020 agar selaras dengan regulasi tata cara pemindahbukuan dan pencadangan dana yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 44/PMK.02/2021
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 61/PMK.02/2020 TENTANG PETUNJUK TEKNIS AKUNTANSI PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK DARI KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Mei 2021
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Akuntansi Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
- Jumlah dilihat
- 2314
- Jumlah diDownload
- 375
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 585
- Tanggal Pengundangan
- 31 Mei 2021
Relasi peraturan
Dicabut oleh