Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian dalam Negeri
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menata ulang susunan organisasi dan tata kerja Kementerian Dalam Negeri untuk mendukung penyederhanaan birokrasi, menggantikan ketentuan lama yang dianggap tidak sesuai perkembangan hukum. Kementerian ini berada di bawah Presiden dengan tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri, meliputi perumusan kebijakan di bidang politik umum, otonomi daerah, administrasi kewilayahan, hingga kependudukan dan pencatatan sipil. Fungsi utamanya mencakup koordinasi internal, pengelolaan kekayaan negara, serta pengawasan pelaksanaan tugas di lingkungan kementerian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2021
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Maret 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8767
- Jumlah diDownload
- 583
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 398
- Tanggal Pengundangan
- 05 April 2021
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 69 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2018