Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm-26 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2021 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 52 Tahun 2018 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 47 (Civil Aviation Safety Regulation Part 47) tentang Pendaftaran Pesawat Udara (Aircraft Registration)

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-26 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyempurnakan ketentuan pendaftaran pesawat udara dalam Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 47 untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Penerbangan. Perubahan dilakukan dengan memodifikasi beberapa pasal dalam lampiran peraturan sebelumnya yang mengatur prosedur dan persyaratan pendaftaran pesawat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM 26
Tahun
2021
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 52 TAHUN 2018 TENTANG PERATURAN KESELAMATAN PENERBANGAN SIPIL BAGIAN 47 (CIVIL AVIATION SAFETY REGULATION PART 47) TENTANG PENDAFTARAN PESAWAT UDARA (AIRCRAFT REGISTRATION)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Mei 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6299
Jumlah diDownload
548
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
562
Tanggal Pengundangan
27 Mei 2021
Pejabat Pengundangan
WIDODO EKATJAHJANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah