Kembali
Memuat PDF…
Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar kegiatan usaha dan produk pada perizinan berisiko di sektor kesehatan yang dilaksanakan melalui sistem terintegrasi secara elektronik, sekaligus mencabut Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2016 terkait persyaratan teknis bangunan rumah sakit.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2021
- Tentang
- STANDAR KEGIATAN USAHA DAN PRODUK PADA PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SEKTOR KESEHATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 April 2021
- Pejabat yang Menetapkan
- BUDI G. SADIKIN
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat
- Jumlah dilihat
- 21951
- Jumlah diDownload
- 6630
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 316
- Tanggal Pengundangan
- 01 April 2021
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA
Relasi peraturan
Dicabut oleh
Diubah oleh