Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 6 Tahun 2017 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-80 Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2017 terkait Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Langkah ini diambil untuk meningkatkan sistem manajemen kepegawaian dan kualitas pelaksanaan tugas di lingkungan tersebut dengan pengaturan yang lebih dinamis.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 80
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 6 TAHUN 2017 TENTANG PETA JABATAN DAN URAIAN JENIS KEGIATAN JABATAN DI LINGKUNGAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DIREKTORAT JENDERAL PERKERETAAPIAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 September 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7367
- Jumlah diDownload
- 381
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1112
- Tanggal Pengundangan
- 30 September 2021