Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung
Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021
dilihat 3× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah struktur konsorsium BUMN yang dipimpin PT KAI untuk membangun kereta cepat Jakarta-Bandung, serta memperjelas bahwa trase jalur proyek mencakup Jakarta-Padalarang-Bandung. Perubahan ini juga mengizinkan konsorsium tersebut diwujudkan dalam bentuk perusahaan patungan guna mempercepat penyelesaian pembangunan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 93
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 107 TAHUN 2015 TENTANG PERCEPATAN PENYELENGGARAAN PRASARANA DAN SARANA KERETA CEPAT ANTARA JAKARTA DAN BANDUNG
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Oktober 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9139
- Jumlah diDownload
- 623
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 232
- Tanggal Pengundangan
- 06 Oktober 2021