Kembali
Memuat PDF…
Pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak Mineral dan Batubara Melalui Sinergi Proses Bisnis dan Data Antar Kementerian/Lembaga
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214-pmk-02-2021 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan optimalisasi pengawasan PNBP sektor mineral dan batubara melalui sinergi proses bisnis dan pertukaran data antar kementerian/lembaga. Dasar hukumnya bersumber pada UU Keuangan Negara dan UU PNBP untuk memastikan pengelolaan pendapatan negara yang transparan dan akuntabel.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 214/PMK.02/2021
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENGAWASAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK MINERAL DAN BATUBARA MELALUI SINERGI PROSES BISNIS DAN DATA ANTAR KEMENTERIAN/LEMBAGA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Desember 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6209
- Jumlah diDownload
- 434
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1512
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2021
Relasi peraturan
Diubah oleh