Kembali
Memuat PDF…
Rincian Dana bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2022
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2-pmk-07-2022 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan rincian alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau untuk setiap daerah provinsi, kabupaten, dan kota pada tahun anggaran 2022 berdasarkan kontribusi penerimaan cukai masing-masing. Pembagian dana ini diatur oleh Menteri Keuangan atas usulan Gubernur dengan persetujuan kementerian, yang didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 2/PMK.07/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- RINCIAN DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU MENURUT DAERAH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA TAHUN ANGGARAN 2022
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Januari 2022
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.07/2023 Tahun 2023 Tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/kabupaten/kota Tahun Anggaran 2023
- Jumlah dilihat
- 7626
- Jumlah diDownload
- 567
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 31
- Tanggal Pengundangan
- 14 Januari 2022