Kembali
Memuat PDF…
Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Elektronika dan Informatika
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 10 Tahun 2022
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tugas OR Elektronika dan Informatika untuk menyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, serta invensi dan inovasi di bidangnya. Fungsi utamanya meliputi penyusunan rencana program dan anggaran, pelaksanaan teknis, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, hingga pemantauan serta evaluasi. Struktur organisasinya terdiri atas Kepala OR, Kepala Pusat, dan Kelompok Kegiatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2022
- Tentang
- TUGAS, FUNGSI, DAN STRUKTUR ORGANISASI RISET ELEKTRONIKA DAN INFORMATIKA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Februari 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10910
- Jumlah diDownload
- 588
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 215
- Tanggal Pengundangan
- 01 Maret 2022