Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2021
dilihat 2× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah jenis naskah dinas penetapan di lingkungan KPU menjadi Keputusan KPU dan Keputusan Sekretariat KPU, serta menetapkan jenis naskah dinas penugasan sebagai surat perintah dan surat tugas. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pengelolaan tata naskah dinas di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KOMISI PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 2 TAHUN 2021 TENTANG TATA NASKAH DINAS KOMISI PEMILIHAN UMUM, KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI, DAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Desember 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8883
- Jumlah diDownload
- 380
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1505
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2021