Kembali
Memuat PDF…
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22-pmk-05-2022 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kebijakan akuntansi pemerintah pusat yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual untuk memberikan pedoman penyusunan laporan keuangan. Tujuannya adalah memastikan kepastian hukum dan penyesuaian terhadap prinsip akuntansi spesifik dalam penyusunan serta penyajian laporan keuangan di lingkungan pemerintah pusat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 22/PMK.05/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH PUSAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Maret 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2367
- Jumlah diDownload
- 700
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 279
- Tanggal Pengundangan
- 15 Maret 2022