Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/Pmk.05/2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85-pmk-05-2022 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah Angka 6 huruf h pada Lampiran Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.05/2022 terkait Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat untuk menyesuaikan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Perubahan ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan penyesuaian dalam penyelenggaraan akuntansi serta pelaporan keuangan di lingkungan pemerintah pusat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 85/PMK.05/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 22/PMK.05/2022 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH PUSAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Mei 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8778
- Jumlah diDownload
- 431
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 504
- Tanggal Pengundangan
- 20 Mei 2022
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY