Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 48-pmk-010-2022 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2022 berlaku

Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Persetujuan Kemitraan Ekonomi Menyeluruh Antar Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Jepang (Asean-Japan Comprehensive Economic Partnership)

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48-pmk-010-2022 Tahun 2022

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tarif bea masuk untuk barang impor guna mendukung Persetujuan Kemitraan Ekonomi Menyeluruh antara negara-negara ASEAN dan Jepang. Penetapan tarif ini menyesuaikan komitmen Indonesia dengan sistem klasifikasi barang terbaru (HS 2022 dan AHTN 2022) serta melaksanakan ketentuan undang-undang kepabeanan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
48/PMK.010/2022
Tahun
2022
Tentang
PENETAPAN TARIF BEA MASUK DALAM RANGKA PERSETUJUAN KEMITRAAN EKONOMI MENYELURUH ANTAR NEGARA-NEGARA ANGGOTA PERHIMPUNAN BANGSA-BANGSA ASIA TENGGARA DAN JEPANG (ASEAN-JAPAN COMPREHENSIVE ECONOMIC PARTNERSHIP)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3605
Jumlah diDownload
398
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
348
Tanggal Pengundangan
30 Maret 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah