Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 56-pmk-010-2022 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2022 berlaku

Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Republik Indonesia dan Negara-Negara Efta (Comprehensive Economic Partnership Agreement Between The Republic Of Indonesia And The Efta States)

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56-pmk-010-2022 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tarif bea masuk atas barang impor dari negara-negara anggota EFTA untuk meningkatkan kerja sama ekonomi komprehensif, dengan menyesuaikan komitmen Indonesia berdasarkan sistem klasifikasi Harmonized System 2022 dan ASEAN Harmonised Tariff Nomenclature 2022. Ketentuan ini juga mencabut peraturan-peraturan sebelumnya yang mengatur tarif bea masuk terkait perjanjian tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
56/PMK.010/2022
Tahun
2022
Tentang
PENETAPAN TARIF BEA MASUK DALAM RANGKA PERSETUJUAN KEMITRAAN EKONOMI KOMPREHENSIF ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN NEGARA-NEGARA EFTA (COMPREHENSIVE ECONOMIC PARTNERSHIP AGREEMENT BETWEEN THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE EFTA STATES)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6283
Jumlah diDownload
449
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
356
Tanggal Pengundangan
30 Maret 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah