Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 9 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2022 berlaku

Persyaratan Cemaran Logam Berat dalam Pangan Olahan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 9 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kewajiban bagi pelaku usaha pangan olahan untuk mematuhi batas maksimal cemaran logam berat sebagai bagian dari standar sanitasi guna melindungi kesehatan masyarakat. Ketentuan ini menggantikan regulasi sebelumnya dengan menyesuaikan standar batas maksimal berdasarkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tujuannya adalah mencegah paparan zat berbahaya yang tidak sengaja masuk dari lingkungan atau proses produksi ke dalam pangan yang dikonsumsi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
9
Tahun
2022
Tentang
PERSYARATAN CEMARAN LOGAM BERAT DALAM PANGAN OLAHAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 April 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
13359
Jumlah diDownload
1737
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
432
Tanggal Pengundangan
22 April 2022
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah