Kembali
Memuat PDF…
Penetapan dan Perubahan Penggolongan Psikotropika
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan daftar psikotropika baru yang masuk dalam golongan I, II, III, dan IV serta mencabut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2021 yang sebelumnya berlaku. Penggolongan ini dilakukan untuk mengatur obat keras yang memiliki potensi menyebabkan ketergantungan namun belum tercantum dalam klasifikasi sebelumnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENETAPAN DAN PERUBAHAN PENGGOLONGAN PSIKOTROPIKA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 April 2022
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Psikotropika
- Jumlah dilihat
- 7439
- Jumlah diDownload
- 687
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 422
- Tanggal Pengundangan
- 20 April 2022
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO