Kembali
Memuat PDF…
Penetapan dan Perubahan Penggolongan Psikotropika
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan dan mengubah daftar obat keras yang berpotensi menyebabkan ketergantungan menjadi golongan psikotropika, sekaligus mencabut peraturan sebelumnya (Permenkes No. 10 Tahun 2022). Penggolongan ini mencakup empat kategori (Golongan I hingga IV) yang rinciannya tercantum dalam lampiran peraturan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 31
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENETAPAN DAN PERUBAHAN PENGGOLONGAN PSIKOTROPIKA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Agustus 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- BUDI G. SADIKIN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8272
- Jumlah diDownload
- 3914
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 644
- Tanggal Pengundangan
- 22 Agustus 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA