Kembali
Memuat PDF…
Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Pertanian dan Pangan
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 15 Tahun 2022
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tugas OR Pertanian dan Pangan untuk menyelenggarakan riset, pengembangan, dan inovasi di bidang pertanian serta pangan. Fungsi utamanya meliputi penyusunan rencana program, pelaksanaan teknis riset, pemberian bimbingan teknis, hingga pemantauan dan evaluasi. Struktur organisasinya terdiri dari Kepala OR, Kepala Pusat, dan Kelompok Kegiatan yang mencakup pusat-pusat riset spesifik seperti teknologi pangan, agroindustri, tanaman pangan, dan hortikultura.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2022
- Tentang
- TUGAS, FUNGSI, DAN STRUKTUR ORGANISASI RISET PERTANIAN DAN PANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Februari 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3750
- Jumlah diDownload
- 452
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 220
- Tanggal Pengundangan
- 01 Maret 2022