Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 15 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Pertanian dan Pangan
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 21 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menata ulang susunan organisasi Riset Pertanian dan Pangan menjadi tujuh pusat riset, termasuk penambahan Pusat Riset Teknologi Tepat Guna. Selain itu, tugas dan fungsi Pusat Riset Hortikultura diperjelas mencakup penelitian, pengembangan, hingga pemantauan evaluasi, dengan penyisipan pasal baru untuk mengatur detail operasionalnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
- Nomor
- 21
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL NOMOR 15 TAHUN 2022 TENTANG TUGAS, FUNGSI, DAN STRUKTUR ORGANISASI RISET PERTANIAN DAN PANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Desember 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- LAKSANA TRI HANDOKO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 831
- Jumlah diDownload
- 306
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 1073
- Tanggal Pengundangan
- 28 Desember 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA