Kembali
Memuat PDF…
Permenaker Nomor 5 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian ketenagakerjaan 2022 berlaku

Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan mekanisme akreditasi formal bagi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) untuk memastikan mereka memenuhi standar kompetensi kerja, sekaligus mencabut Permenaker No. 34 Tahun 2016 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pelatihan vokasi terkini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor
5
Tahun
2022
Tentang
AKREDITASI LEMBAGA PELATIHAN KERJA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Mei 2022
Pejabat yang Menetapkan
IDA FAUZIYAH
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4369
Jumlah diDownload
998
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
523
Tanggal Pengundangan
25 Mei 2022
Pejabat Pengundangan
YASONNA H. LAOLY

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah