Kembali
Memuat PDF…
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103-pmk-05-2022 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif layanan untuk Badan Layanan Umum (BLU) Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit di Kementerian Keuangan berdasarkan hasil kesepakatan Komite Pengarah dan kajian tim penilai. Ketentuan ini merupakan pembaruan dari peraturan sebelumnya (Permenkeu No. 57/PMK.05/2020) yang telah beberapa kali diubah, dengan dasar usulan resmi dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Direktur Utama BLU terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 103/PMK.05/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM BADAN PENGELOLA DANA PERKEBUNAN KELAPA SAWIT PADA KEMENTERIAN KEUANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Juni 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2726
- Jumlah diDownload
- 473
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 592
- Tanggal Pengundangan
- 13 Juni 2022
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY