Kembali
Memuat PDF…
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Museum Nasional pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104-pmk-05-2022 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif layanan Museum Nasional sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada pengguna, yang terdiri dari tarif layanan utama dan tarif layanan penunjang. Ketentuan ini diterbitkan berdasarkan usulan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta telah dikaji oleh tim penilai sesuai mekanisme pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 104/PMK.05/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM MUSEUM NASIONAL PADA KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Juni 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42 Tahun 2024 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya Pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Jumlah dilihat
- 9701
- Jumlah diDownload
- 362
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 612
- Tanggal Pengundangan
- 21 Juni 2022
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY
Relasi peraturan
Dicabut oleh