Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 42 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2024 berlaku

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tarif layanan sebagai imbalan atas barang atau jasa yang disediakan oleh Museum dan Cagar Budaya pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Ketentuan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan, menerapkan prinsip ekonomi, produktivitas, serta praktik bisnis yang sehat sesuai regulasi pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
42
Tahun
2024
Tentang
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Juni 2024
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1339
Jumlah diDownload
558
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
347
Tanggal Pengundangan
02 Juli 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah