Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 39-pmk-010-2022 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2022 dicabut

Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39-pmk-010-2022 Tahun 2022

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan jenis barang ekspor yang dikenakan bea keluar serta tarifnya dengan menyesuaikan klasifikasi barang berdasarkan sistem Harmonized System 2022 dan ASEAN Harmonised Tariff Nomenclature 2022. Ketentuan ini juga mencabut peraturan sebelumnya (Permenkeu No. 13/PMK.010/2017) yang telah diubah beberapa kali untuk mengacu pada standar klasifikasi terbaru.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
39/PMK.010/2022
Tahun
2022
Tentang
PENETAPAN BARANG EKSPOR YANG DIKENAKAN BEA KELUAR DAN TARIF BEA KELUAR
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2022
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2024 Tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar
Jumlah dilihat
8486
Jumlah diDownload
502
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
339
Tanggal Pengundangan
30 Maret 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah