Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 114-pmk-03-2022 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2022 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/Pmk.03/2022 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114-pmk-03-2022 Tahun 2022

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini memperpanjang jangka waktu pemberian insentif pajak bagi wajib pajak yang terdampak pandemi COVID-19. Perubahan ini dilakukan karena regulasi sebelumnya belum mengakomodasi kebutuhan perpanjangan masa berlaku insentif tersebut. Tujuannya adalah untuk membantu penanganan dampak pandemi sekaligus mengoptimalkan realisasi dan kemudahan administrasi perpajakan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
114/PMK.03/2022
Tahun
2022
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 3/PMK.03/2022 TENTANG INSENTIF PAJAK UNTUK WAJIB PAJAK TERDAMPAK PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 Juli 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2455
Jumlah diDownload
542
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
664
Tanggal Pengundangan
15 Juli 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah