Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/Pmk.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109-pmk-010-2022 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah dan menyempurnakan tarif cukai untuk hasil tembakau berupa sigaret, cerutu, rokok daun/klobot, dan tembakau iris. Perubahan tersebut berlaku efektif mulai 4 Juli 2022 dengan penyesuaian terhadap tarif yang masih berlaku saat itu.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 109/PMK.010/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 192/PMK.010/2021 TENTANG TARIF CUKAI HASIL TEMBAKAU BERUPA SIGARET, CERUTU, ROKOK DAUN ATAU KLOBOT, DAN TEMBAKAU IRIS
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Juli 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4172
- Jumlah diDownload
- 513
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 648
- Tanggal Pengundangan
- 04 Juli 2022