Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga badan pengatur hilir minyak dan gas bumi 2022 berlaku

Pencabutan Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 01 Tahun 2015 tentang Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa Ruas Transmisi Grissik - Duri

Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 4 Tahun 2022

dilihat 0× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mencabut Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 01 Tahun 2015 terkait tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa ruas transmisi Grissik–Duri karena dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum. Pencabutan ini dilakukan untuk menyelaraskan ketentuan tarif dengan peraturan perundang-undangan yang lebih baru, khususnya Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 34 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Nomor 16 Tahun 2021.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor
4
Tahun
2022
Tentang
PENCABUTAN PERATURAN BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI NOMOR 01 TAHUN 2015 TENTANG TARIF PENGANGKUTAN GAS BUMI MELALUI PIPA RUAS TRANSMISI GRISSIK - DURI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 September 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6322
Jumlah diDownload
416
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
989
Tanggal Pengundangan
27 September 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah