Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 45 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2022 berlaku

Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyederhanakan nomenklatur jabatan pelaksana PNS menjadi tiga kategori utama, yaitu Klerk, Operator, dan Teknisi, guna mendukung transformasi birokrasi yang lebih dinamis dan profesional. Pengaturan ini menggantikan aturan lama yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum saat ini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor
45
Tahun
2022
Tentang
JABATAN PELAKSANA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 Oktober 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7363
Jumlah diDownload
1582
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
1047
Tanggal Pengundangan
12 Oktober 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah