Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 8-PMK-06-2023 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2023 berlaku

Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa bagi Penyelenggara Lelang

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8-PMK-06-2023 Tahun 2023

dilihat 2× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan penyelenggara lelang menerapkan prinsip "Mengenali Pengguna Jasa" untuk mencegah pencucian uang, pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal. Aturan ini juga menyederhanakan ketentuan bagi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang serta Kantor Pejabat Lelang Kelas II yang sebelumnya belum diatur secara spesifik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
8/PMK.06/2023
Tahun
2023
Tentang
PENERAPAN PRINSIP MENGENALI PENGGUNA JASA BAGI PENYELENGGARA LELANG
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Januari 2023
Pejabat yang Menetapkan
SRI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1876
Jumlah diDownload
1244
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
132
Tanggal Pengundangan
03 Februari 2023
Pejabat Pengundangan
YASONNA H. LAOLY

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah