Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/Pmk.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14-PMK-07-2023 Tahun 2023
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 14/PMK.07/2023 mengubah struktur penunjukan Pejabat Pengawas Anggaran (KPA) dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik, dengan menetapkan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan sebagai pemimpin, Direktur Dana Transfer Khusus sebagai KPA pengelolaan, dan Kepala KPPN sebagai KPA penyaluran. Perubahan ini juga memperjelas mekanisme pelimpahan tugas kepada Sekretaris Ditjen Perimbangan Keuangan dan pejabat harian Kepala KPPN jika pejabat utama berhalangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 14/PMK.07/2023
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 198/PMK.07/2021 TENTANG PENGELOLAAN DANA ALOKASI KHUSUS FISIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Februari 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor pmk25 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik
- Jumlah dilihat
- 2367
- Jumlah diDownload
- 836
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 193
- Tanggal Pengundangan
- 01 Maret 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA