Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 14-PMK-07-2023 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2023 dicabut

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/Pmk.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14-PMK-07-2023 Tahun 2023

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 14/PMK.07/2023 mengubah struktur penunjukan Pejabat Pengawas Anggaran (KPA) dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik, dengan menetapkan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan sebagai pemimpin, Direktur Dana Transfer Khusus sebagai KPA pengelolaan, dan Kepala KPPN sebagai KPA penyaluran. Perubahan ini juga memperjelas mekanisme pelimpahan tugas kepada Sekretaris Ditjen Perimbangan Keuangan dan pejabat harian Kepala KPPN jika pejabat utama berhalangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
14/PMK.07/2023
Tahun
2023
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 198/PMK.07/2021 TENTANG PENGELOLAAN DANA ALOKASI KHUSUS FISIK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Februari 2023
Pejabat yang Menetapkan
SRI
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor pmk25 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik
Jumlah dilihat
2367
Jumlah diDownload
836
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
193
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah