Kembali
Memuat PDF…
Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik
Peraturan Menteri Keuangan Nomor pmk25 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 25 Tahun 2024 mengatur pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebagai bagian dari transfer ke daerah yang bertujuan mendukung pembangunan dan pengadaan sarana prasarana layanan publik di daerah. Peraturan ini menetapkan bahwa Menteri Keuangan berwenang mengelola anggaran tersebut untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pembangunan di daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- pmk25
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 April 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2026
- Jumlah diDownload
- 718
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 229
- Tanggal Pengundangan
- 29 April 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA