Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah nomenklatur unit organisasi jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Kesehatan untuk menyesuaikan dengan Permenkes No. 5 Tahun 2022. Perubahan tersebut bertujuan menata ulang struktur organisasi dan tata kerja Politeknik Kesehatan di lingkungan Kementerian Kesehatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 71 TAHUN 2020 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK KESEHATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Februari 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- BUDI G. SADIKIN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4236
- Jumlah diDownload
- 1129
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 211
- Tanggal Pengundangan
- 03 Maret 2023
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY