Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 3 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2023 berlaku
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2023
dilihat 2× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan pelaksanaan tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmirasi agar sesuai dengan perkembangan organisasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih baru. Perubahan ini mencakup penyesuaian mekanisme penilaian kinerja, besaran tunjangan, serta prosedur administratif terkait pemberian insentif tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Maret 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- ABDUL
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5136
- Jumlah diDownload
- 1917
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 228
- Tanggal Pengundangan
- 10 Maret 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA