Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 3 Tahun 2023
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan BPOM No. 3 Tahun 2023 mencabut Peraturan Kepala BPOM No. 12 Tahun 2017 karena sistem akuntansi pemerintah telah berubah sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 231/PMK.05/2022. Pencabutan ini dilakukan agar ketentuan akuntansi di lingkungan BPOM tetap relevan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi terkini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR 12 TAHUN 2017 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Februari 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- PENNY K. LUKITO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1249
- Jumlah diDownload
- 397
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 167
- Tanggal Pengundangan
- 21 Februari 2023
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY