Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 15-PMK-03-2023 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2023 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/Pmk.03/2021 tentang Penetapan Jenis Barang Kena Pajak Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengecualian Pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15-PMK-03-2023 Tahun 2023

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah jenis barang kena pajak selain kendaraan bermotor serta tata cara permohonan surat keterangan bebas pajak penjualan atas barang mewah, menyesuaikan dengan perubahan sistem klasifikasi barang dan tarif bea masuk impor tahun 2022. Perubahan ini juga mencakup penyesuaian ketentuan terkait pengecualian pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
15/PMK.03/2023
Tahun
2023
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 96/PMK.03/2021 TENTANG PENETAPAN JENIS BARANG KENA PAJAK SELAIN KENDARAAN BERMOTOR YANG DIKENAI PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH DAN TATA CARA PENGECUALIAN PENGENAAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Februari 2023
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3565
Jumlah diDownload
1326
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
194
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2023
Pejabat Pengundangan
YASONNA H. LAOLY

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah