Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/Pmk.03/2021 tentang Penetapan Jenis Barang Kena Pajak Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengecualian Pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15-PMK-03-2023 Tahun 2023
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah jenis barang kena pajak selain kendaraan bermotor serta tata cara permohonan surat keterangan bebas pajak penjualan atas barang mewah, menyesuaikan dengan perubahan sistem klasifikasi barang dan tarif bea masuk impor tahun 2022. Perubahan ini juga mencakup penyesuaian ketentuan terkait pengecualian pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 15/PMK.03/2023
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 96/PMK.03/2021 TENTANG PENETAPAN JENIS BARANG KENA PAJAK SELAIN KENDARAAN BERMOTOR YANG DIKENAI PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH DAN TATA CARA PENGECUALIAN PENGENAAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Februari 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3565
- Jumlah diDownload
- 1326
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 194
- Tanggal Pengundangan
- 01 Maret 2023
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY