Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/Pmk.02/2016 tentang Persyaratan dan Besar Manfaat Tabungan Hari Tua bagi Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 23 Tahun 2023 mengubah persyaratan dan besaran manfaat Tabungan Hari Tua bagi Pegawai Negeri Sipil untuk menjaga kesinambungan program serta meningkatkan efisiensi keuangan negara. Perubahan ini didasarkan pada koordinasi dengan Kementerian PANRB dan mengacu pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait ASN, gaji PNS, serta asuransi sosial.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 23
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 128/PMK.02/2016 TENTANG PERSYARATAN DAN BESAR MANFAAT TABUNGAN HARI TUA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Maret 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3867
- Jumlah diDownload
- 910
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 240
- Tanggal Pengundangan
- 14 Maret 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA