Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 4 Tahun 2022 tentang Pelayanan Kapal Wisata (Yacht) Asing dan Kapal Pesiar (Cruiseship) Asing di Perairan Indonesia
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-14 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menambahkan ketentuan evaluasi untuk penetapan pelabuhan masuk/keluar dan pelabuhan singgah bagi kapal wisata asing serta kapal pesiar asing guna memberikan kemudahan kunjungan wisatawan. Perubahan ini bertujuan memperbarui aturan pelayanan di perairan Indonesia dengan menyisipkan pasal baru terkait mekanisme evaluasi pelabuhan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 14
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 4 TAHUN 2022 TENTANG PELAYANAN KAPAL WISATA (YACHT) ASING DAN KAPAL PESIAR (CRUISESHIP) ASING DI PERAIRAN INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Mei 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- BUDI KARYA SUMADI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1675
- Jumlah diDownload
- 1021
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 398
- Tanggal Pengundangan
- 23 Mei 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA