Kembali
Memuat PDF…
Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, serta Rumah Pekerja yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60 Tahun 2023
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 60 Tahun 2023 mengatur batasan rumah umum, pondok boro, asrama mahasiswa dan pelajar, serta rumah pekerja yang dapat dibebaskan dari PPN bagi Warga Negara Indonesia dengan kriteria masyarakat berpenghasilan rendah. Pembebasan ini dilakukan melalui pemberitahuan elektronik di situs Direktorat Jenderal Pajak atau dengan nomor lolos pengujian tagihan pembayaran bagi penerima manfaat program kepemilikan rumah umum pemerintah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 60
- Tahun
- 2023
- Tentang
- BATASAN RUMAH UMUM, PONDOK BORO, ASRAMA MAHASISWA DAN PELAJAR, SERTA RUMAH PEKERJA YANG DIBEBASKAN DARI PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Juni 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3415
- Jumlah diDownload
- 1154
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 445
- Tanggal Pengundangan
- 12 Juni 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA