Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023
Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Keputusan Presiden ini menetapkan daftar cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023 yang mencakup Imlek, Nyepi, Idul Fitri, Waisak, Idul Adha, dan Natal. Tujuannya adalah meningkatkan keselamatan, keamanan, serta mendorong pariwisata dan kebersamaan keluarga selama perayaan tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- KEPUTUSAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 24 TAHUN 2022 TENTANG CUTI BERSAMA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA TAHUN 2023
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Juni 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1148
- Jumlah diDownload
- 444