Kembali
Memuat PDF…
Keppres Nomor 16 Tahun 2023 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2023 berlaku

Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023

Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Keputusan Presiden ini menetapkan daftar cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023 yang mencakup Imlek, Nyepi, Idul Fitri, Waisak, Idul Adha, dan Natal. Tujuannya adalah meningkatkan keselamatan, keamanan, serta mendorong pariwisata dan kebersamaan keluarga selama perayaan tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
16
Tahun
2023
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 24 TAHUN 2022 TENTANG CUTI BERSAMA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Juni 2023
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1148
Jumlah diDownload
444

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah