Kembali
Memuat PDF…
Keppres Nomor 24 Tahun 2022 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2022 berlaku

Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023

Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Keputusan Presiden No. 24 Tahun 2022 menetapkan tanggal-tanggal cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2023, meliputi Hari Raya Imlek, Nyepi, Idul Fitri, Waisak, dan Natal. Cuti bersama tersebut tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN, namun bagi pegawai yang tidak diberikan cuti bersama karena jabatan, hak cuti tahunannya akan ditambah sesuai jumlah hari yang tidak diberikan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
24
Tahun
2022
Tentang
CUTI BERSAMA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2022
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
723
Jumlah diDownload
285

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah