Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 46 Tahun 2023 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2023 berlaku

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Masjid Istiqlal

Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah komposisi Dewan Pengarah Masjid Istiqlal dengan menetapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebagai ketua, serta memasukkan Menteri Sekretaris Negara, Menteri PUPR, Gubernur DKI Jakarta, dan Ketua MUI sebagai anggota. Perubahan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan masjid serta meningkatkan fasilitasi kegiatan ibadah dan syiar keagamaan bagi masyarakat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
46
Tahun
2023
Tentang
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 46 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 64 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN MASJID ISTIQLAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Juli 2026
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3328
Jumlah diDownload
1083

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah